Muara Teweh, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiluddin A Surapati, menegaskan pentingnya validitas dan pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai dasar utama dalam penyusunan perencanaan pembangunan pendidikan tahun 2027.
Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Dana BOSP Reguler lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara yang digelar di Aula Gedung Balai Antang, Sabtu (14/2/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil sinkronisasi data Dapodik, masih terdapat satuan pendidikan yang belum melakukan pembaruan data hingga batas akhir 31 Januari 2026.
“Pembaruan data berikutnya baru akan dibuka kembali pada Agustus 2026. Artinya ada jeda kurang lebih enam bulan. Kalau data tidak kita perbarui dengan benar, kita akan kesulitan menyusun perencanaan pembangunan tahun 2027,” tegasnya.
Syahmiluddin juga menyampaikan hasil pencermatan terhadap usulan Musrenbang dari sembilan kecamatan yang telah disandingkan dengan Renja Dinas Pendidikan serta data Dapodik. Dari hasil tersebut ditemukan adanya usulan kegiatan yang sebenarnya sudah teralokasi dalam perencanaan, namun kembali muncul dalam daftar usulan.
Selain itu, terdapat pula pengajuan pembangunan atau pengadaan fasilitas yang tidak sesuai dengan kondisi yang tercatat dalam Dapodik. “Di Dapodik tercatat bangunan lengkap dan dalam kondisi baik, tetapi dalam usulan manual justru diminta pembangunan baru atau fasilitas tambahan. Ini harus menjadi bahan introspeksi kita bersama,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Dapodik merupakan data tunggal yang menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan. Karena itu, pembenahan data tidak boleh hanya difokuskan pada kepentingan administrasi, melainkan juga harus mencakup data fisik bangunan serta sarana dan prasarana secara akurat dan mutakhir.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti besarnya alokasi anggaran pendidikan tahun 2026 dalam struktur APBD Kabupaten Barito Utara. Untuk pembangunan infrastruktur, alokasi berada pada Dinas PUPR sekitar Rp1,2 triliun, sedangkan Dinas Pendidikan mengelola anggaran lebih dari Rp600 miliar.
“Ini angka yang sangat besar. Kita menjadi salah satu OPD dengan pengelolaan anggaran terbesar setelah PUPR. Ini membanggakan, tetapi sekaligus menjadi tanggung jawab yang tidak ringan,” katanya.
Menurutnya, pengelolaan anggaran tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada kepala dinas dan jajaran struktural, melainkan memerlukan komitmen bersama seluruh jajaran, termasuk satuan pendidikan.
Ia mengingatkan bahwa kepercayaan besar dari pemerintah daerah dan DPRD harus dijawab dengan kinerja nyata, perencanaan yang matang, serta pelaksanaan yang tertib dan akuntabel.
“Kalau kita tidak mampu menunjukkan komitmen dan hasil kerja yang baik, bukan tidak mungkin kepercayaan itu bisa berkurang. Dukungan yang hari ini besar bisa saja berubah,” tegasnya.
Karena itu, Syahmiluddin mengajak seluruh jajaran pendidikan untuk memperkuat komitmen melalui data yang akurat, perencanaan yang terarah, dan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab demi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Barito Utara.
